Pages

Subscribe:

Welcome

Welcome to my blogg

Pengikut

Sabtu, 22 Oktober 2011




Avenged Sevenfold (juga dikenal sebagai A7X), adalah band beraliran metal core yang berasal dari Huntington Beach, California.
Mereka berasal dari tempat yang sama dimana kesemuanya kecuali Synyster Gates berasal dari sekolah yang sama, yaitu Huntington Beach High School. Mereka terbentuk di awal tahun 1999 dimana personil awalnya hanya beranggotakan empat orang saja yaitu M.Shadows, Zacky Vengeance, The Rev dan Justin Sane (Bass).
Nama Avenged Sevenfold diambil dari salah satu kisah di dalam bibel. Walaupun mengambil nama dari bibel, M.Shadows mengakui bahwa bandnya tidak terlalu religius ataupun bertujuan untuk menyebarkan suatu kepercayaan religi atau poltik kepada penggemarnya.
Dalam perjalanannya, Avenged Sevenfold sempat berganti aliran dari metal-core menjadi lebih ke arah alternative metal. Rumor yang beredar mengatakan hal ini dikarenakan sang vokalis, M.Shadows harus menjalani operasi akibat pita suaranya yang sobek akibat melakukan scream yang terlalu keras pada sebuah konser. Namun dalam setiap kesempatan wawancara, Avenged Sevenfold sering menyangkal kebenaran rumor ini.
Avenged Sevenfold memiliki lambang yang merekan namakan “Deathbat”. Lambang ini dirancang oleh teman semasa SMA mereka, Micah Montague. Lambang ini selalu muncul di setiap konser mereka dan hampir selalu ada di setiap album mereka.
Album pertama mereka, Sounding the Seventh Trumpet direkam ketika mereka masih berumur 18 tahun. Album ini dirilis dengan label Good Life Recordings, tetapi setelah gitaris Synyster Gates masuk Avenged Sevenfold, album ini dirilis ulang dengan label Hopeless Records. Lagu “To End The Rapture” juga direkam ulang, kali ini ditambahkan dengan permainan gitar Synyster Gates. Dan akhirnya dirilis pada bulan juli 2001. Walaupun yang bermain bass dalam rekaman pembentukan album adalah Justin Sane, namun pemain bass yang tertera dalam CD skin adalah Daemon Ash. Hal ini dikarenakan sesaat sebelum proses mixing album tersebut, Justin Sane dikeluarkan dari band dan digantikan Johnny Christ.
Album ketiga mereka, City of Evil, rilis di tahun 2005. Album tersebut merupakan salah satu album tersukses dari Avenged Sevenfold. Bahkan album tersebat sempat menduduki posisi 30 dalam US Billboard Chart dan terjual sebanyak 730.000 copy di Amerika Serikat saja. Saat itu Amerika Serikat tengah jenuh dengan musik hip-hop dan pop yang merajalela, lalu Avenged Sevenfold merilis album mereka City of Evil tepatnya pada tanggal 8 Juni, 2005. Hits single Bat Country merupakan lagu metal/rock pertama yang merajai MTV TRL. Mereka mempopulerkan kembali solo gitar dengan duet gitaris Synyster Gates dan Zacky Vengeance yang benar-benar memanaskan area moshpit. Album tersebut mendapat sertifikat gold dan memenangkan predikat Best New Artist in a Video di MTV VMA 2006 untuk lagu Bat Country. 
To be continued

Jumat, 14 Oktober 2011


Zachary James Baker (lahir 11 Desember 1981; umur 29 tahun), atau lebih dikenal sebagai Zacky Vengeance, adalah seorang gitaris dan penyanyi latar dari grup musik Avenged Sevenfold.

Zacky adalah anak sulung, mempunyai adik perempuan yang bernama Zina dan adik laki-laki bernama Matt. Orangtuanya bernama James dan Maria. Zacky mempunyai pacar bernama Gena Paulhus.
Zacky memelihara anjing yang diberi nama Ichabod Crane Vengeance.
Pada DVD Avenged Sevenfold yang berjudul All Excess, Zacky mengatakan bahwa sebelum dia memasuki Avenged Sevenfold, dia sempat menjadi anggota dari grup musik beraliran punk rock bernama MPA atau Mad Porno Action yang gagal mencapai sukses. Maka itu Zacky dan M. Shadowsmembentuk Avenged Sevenfold.
Zacky mempelajari cara bermain gitar ketika dia berumur tiga belas tahun. Dia belajar secara otodidak. Gitar yang pertama kali ia gunakan adalah gitar ayahnya.
Zacky telah mendapatkan banyak penghargaan, salah satunya pada “Revolver Golden Gods Awards” yang berlangsung pada 20 april 2011, sebagai gitaris terbaik, yang berhasil mengalahkan pesaing lainnya yaitu: John 5 (Rob Zombie), Dan Donegan (Distrubed), Gus G (Ozzy Osbourne/Firewind), Alexsi Laiho (Chilldren of Bodom), trio Janick Gers, Adrian Smith, dan Dave Murray (Iron Maiden).

Jumat, 07 Oktober 2011


  PERBUATAN YANG DILARANG
                                   Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
    mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
    dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
    mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
    dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
    mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
    dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau
    pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau
    mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik
    dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau
    pengancaman.
                                   Pasal 28
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan
    menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi
    Elektronik.
(2)Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang
    ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau
    kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan
    antargolongan (SARA).
Jangan beranggapan bahwa dengan diberlakukannya UU No 19/2002 tentang Hak Cipta, pembajakan karya-karya musik, sinematografi, atau buku-buku akan seketika lenyap dari bumi Indonesia. Juga, di mata internasional, Indonesia serta-merta akan dikeluarkan dari daftar tiga besar primary watch list.

Adalah benar bahwa pemberlakuan UU Hak Cipta itu merupakan bukti kesungguhan Indonesia mematuhi ketentuan WTO, khususnya mengenai TRIPs (trade related intellectual property rights) dalam menegakkan rezim hak cipta. Tetapi, sekali lagi, pelanggaran-pelanggaran hak cipta, baik dalam wilayah domestik maupun yang berdampak internasional, tidak begitu saja akan hapus dengan diberlakukannya UU tersebut.

Jika pemberlakuan UU No 19/2002 kali ini membelalakkan mata banyak pihak, itu merupakan keberhasilan awal pemerintah membuat gebrakan dalam upaya sosialisasi ke masyarakat. Pemerintah sengaja menggunakan saat pemberlakuan UU tersebut sebagai momentum untuk lebih menegakkan rezim hak cipta di Indonesia.

Dengan menyuarakan dan mengumumkan pada publik bahwa sejak 29 Juli 2003 ketentuan pidana penjara dan denda yang lebih berat akan diberlakukan bagi para pelanggar UU Hak Cipta, hal itu cukup menciutkan nyali pelaku pelanggaran. Padahal, UU No 19/2002 bukan merupakan UU Hak Cipta yang pertama dimiliki Indonesia. Sebelumnya, Indonesia memiliki serangkaian UU Hak Cipta, yaitu UU No 6/1982 yang diubah menjadi UU No 7/1987.

Selanjutnya, sebagai konsekuensi ratifikasi The Agreement Establishing The World Trade Organization melalui UU No 7/1994, Indonesia pun menyempurnakan substansi UU Hak Ciptanya sesuai standar TRIPs dengan mengundangkan UU No 12/1997 yang keberadaannya kini digantikan UU No 19/2002.

Secara substansif, sebenarnya tidak ada hal baru dalam ketentuan pidana yang dimuat dalam UU No 19/2002 tersebut. Pembajakan, memperjualbelikan barang bajakan, atau sekadar memamerkan barang bajakan sudah dilarang sejak Indonesia memberlakukan UU No 6/1982. Juga, pada UU No 12/1997 yang kemudian digantikan UU No 19/2002, pelarangan tersebut tetap diberlakukan.


Perlindungan Hak Cipta di Jaringan Internet
 Biasanya sebuah website terdiri dari informasi, berita, karya-karya fotografi, karya drama,musikal, sinematografi yang kesemuanya itu merupakan karya-karya yang dilindungi oleh prinsip-prinsip tradisional Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam UU NO 19 Tahun 2002tentang Hak Cipta.
Contoh Pelanggaran Hak Cipta di Internet
 - Seseorang dengan tanpa izin membuat situs penyayi-penyayi terkenal yang berisikan lagu-lagudan liriknya, foto dan cover album dari penyayi-penyayi tersebut. Contoh : Bulan Mei tahun1997, Group Musik asal Inggris, Oasis, menuntut ratusan situs internet yang tidak resmi yangtelah memuat foto-foto, lagu-lagu beserta lirik dan video klipnya. Alasan yang digunakan olehgrup musik tersebut dapat menimbulkan peluang terjadinya pembuatan poster atau CD yangdilakukan pihak lain tanpa izin. Kasus lain terjadi di Australia, dimana AMCOS (The AustralianMechanical Copyright Owners Society) dan AMPAL (The Australian Music PublishersAssociation Ltd) telah menghentikan pelanggaran Hak Cipta di Internet yang dilakukan olehMahasiswa di Monash University. Pelanggaran tersebut terjadi karena para Mahasiswa dengantanpa izin membuat sebuah situs Internet yang berisikan lagu-lagu Top 40 yang populer sejak tahun 1989 (Angela Bowne, 1997 :142)
dalam
Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar,Lindsey T dkk.- Seseorang tanpa izin membuat situs di Internet yang berisikan lagu-lagu milik penyanyi lainyang lagunya belum dipasarkan. Contoh kasus : Group musik U2 menuntut si pembuat situsinternet yang memuat lagu mereka yang belum dipasarkan (Angela Bowne, 1997 :142)
dalam
 Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk.- Seseorang dengan tanpa izin membuat sebuah situs yang dapat mengakses secara langsung isi berita dalam situs internet milik orang lain atau perusahaan lain. Kasus : Shetland Times Ltd VsWills (1997) 37 IPR 71, dan Wasington Post Company VS Total News Inc and Others(Murgiana Hag, 2000 : 10-11)
dalam
Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Lindsey T dkk. Namun, saat ini
 share
(Membagi) suatu berita oleh Situs berita sudah merupakan sebuah nilaiyang akan menaikan jumlah kunjungan ke situs berita itu sendiri, yang secara tidak langsung
 share
(Membagi) berita ini akan menaikan
 Page Rank 
situs berita dan mendatangkan pemasangiklan bagi situs berita itu sendiri. Misalnya beberapa situs berita terkenal Indonesia menyediakan
 share
beritanya melalui facebook, twitter, lintasberita.com dan lain-lain. Maka,
 share
ini secaratidak langsung telah mengijinkan orang lain untuk berbagi berita melalui media-media tersebutdengan syarat mencantumkan sumber berita resminya. Maka dalam kasus ini, Hak Cipta sebuah berita telah diizinkan oleh pemilik situs berita untuk di
 share
melalui media-media lain asalkan